Dirut Baru ADS Harus Berani Renegosiasi Perjanjian Kerja Sama PI Blok Cepu

FOTO ILUSTRASI : Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, telah memberikan kontribusi pendapatan bagi Bojonegoro bukan hanya dari DBH Migas, tapi juga PI.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur mendesak Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) melakukan renegosiasi perjanjian penyertaan saham (Participating Interest/PI) Blok Cepu dengan PT Surya Energi Raya (SER). Desakkan ini menyusul kabar telah terisinya dirut perusahaan pelat merah tersebut.

“Dirut baru PT ADS harus berani melakukan itu. Karena ini bisa menambah pendapatan bagi Bojonegoro,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharyanto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (23/2/2023).

Sigit berpendapat, perjanjian kerja sama antara PT ADS dengan PT SER dalam pengelolaan PI Blok Cepu, selama ini dinilai telah merugikan Bojonegoro. Dalam perjanjian tersebut, PT ADS hanya mendapat dividen (keuntungan) 25%. Sementara PT SER, selaku penyandang dana memperoleh keuntungan 75%.

“Padahal PI yang diberikan pemerintah pusat ini merupakan hak masyarakat Bojonegoro, karena sebagai daerah penghasil migas. Dan, tidak semua daerah memperolehnya,” tandas Ketua Fraksi Partai Golkar itu.

Menurut Sigit, renegosiasi perjanjian kerja sama PI Blok Cepu antara PT ADS dan PT SER ini berpeluang dilakukan. Dengan catatan, ada kemauan dan semangat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan PT ADS untuk mengubah perjanjian kerja sama teraebut.

Sebab, lanjut dia, tujuan awal dan semangat pemerintah pusat memberikan PI ini adalah untuk meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan migas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya melalui dana bagi hasil migas, melainkan juga dari kegiatan industri Migas.

Baca Juga :   SPBU Belum Rubah Angka di Totem

“Apalagi modal yang dikeluarkan oleh PT SER untuk PI Blok Cepu ini kan sudah kembali. Jadi ini peluang bagi Bojonegoro. Tinggal butuh keberanian dari Bupati selaku pemilik saham BUMD, dan Dirut PT ADS, sebagai pengelola PI, untuk membangun kesepahaman dengan PT SER,” sarannya.

Idealnya, tambah Sigit, Kabupaten Bojonegoro melalui PT ADS bisa memperoleh keuntungan 40% dari pengelolaan PI Blok Cepu. Sebab masyarakat Bojonegoro khususnya warga sekitar pengeboran, telah merasakan dampak langsung dari kegiatan industri ekstraktif. Mulai dari kehilangan lahan pertanian, masalah sosial ekonomi, budaya, lingkungan hingga ancaman kegagalan industri seperti kebocoran gas H2S.

“Ini yang seharusnya menjadi perhatian bersama untuk melakukan perubahan kerja sama. Karena selama ini pembagian keuntungan sangat njomplang,” pungkasnya.

Anggota Komisi B, Lasuri sebelumnya menyampaikan, siapapun yang menjabat sebagai Direktur Utama PT ADS diharapkan mampu membawa Bojonegoro lebih baik lagi dan memberikan kontribusi lebih.

Salah satunya, lanjut dia, dengan melakukan negosiasi ulang perjanjian PI Blok Cepu, utamanya terkait pembagian keuntungan antara PT ADS dengan PT SER.

Baca Juga :   PT SER Beberkan Alasan Tak Hadiri RUPS ADS

“Kita berharap, PT ADS memberikan kontribusi pendapatan daerah siapapun direkturnya,” tegas politisi PAN itu.

Baik Sigit maupun Lasuri sepakat untuk memanggil Direksi PT ADS dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mengetahui visi misi dan program kerja dirut baru PT ADS.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mohammad Kundori dikabarkan telah menjabat sebagai Direktur PT ADS definitif. Kundori terpilih setelah mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh tim panitia seleksi (Pansel) Pemkab Bojonegoro.

Seleksi calon Dirut PT ADS dibuka setelah dirut yang lama Lalu M Syahril Majdi dipecat Bupati Anna Mu’awanah melalui SK bernomor : 188/343/KEP/412.013/2002 tentang Pemberhentian Direktur Utama PT. ADS tangga 26 Agustus 2022.

Namun, pejabat Pemkab Bojonegoro bungkam ketika dikonfirmasi terkait kabar sudah terisinya Dirut PT ADS definitif. Ketua Tim Pansel, Nurul Azizah menyarankan agar suarabanyuurip melakukan konfirmasi ke Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Bojonegoro.

Sementara Kabag Perekonomian Bojonegoro, Budi Sukisna tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan suarabanyuurip.com.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *