Diduga Lambat Beri Layanan, Ibu Bersalin Persoalkan Puskesmas Ponco

Zaenal Muhtarom, S.H., M.H., (kemeja abu-abu bergaris), PH yang ditunjuk oleh pasien Nevi Viyanti, saat mendampingi mediasi di Polsek Parengan.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Tuban – Diduga lambat dalam memberikan layanan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ponco, turut Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dipersoalkan oleh pasien. Pasalnya, akibat layanan yang dinilai lambat, Nevi Viyanti, seorang ibu bersalin yang menjadi pasien tersebut harus kehilangan buah hatinya.

Nevi Viyanti, warga Desa Brangkal, Kecamatan Parengan itu mensinyalir ada unsur kelalaian dalam penanganan persalinan yang dialaminya. Hal ini disampaikan oleh Zaenal Muhtarom, S.H., M.H., kuasa hukum yang dia tunjuk asal Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Yayasan Ampera Jawa Timur” Surabaya.

“Kami mewakili dan atau mendampingi Pemberi Kuasa, Ibu Nevi Viyanti, dalam upaya hukum terkait dugaan hilangnya anak beliau akibat kelalaian dalam proses penanganan persalinan,” kata pengacara tampan ini kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (27/02/2023).

Untuk itu, dia katakan bahwa persoalan ini telah diadukan ke Polres Tuban, di mana kemudian dilanjutkan dengan upaya mediasi di Mapolsek Parengan, Rabu 22 Februari 2023. Tujuannya untuk meminta klarifikasi dari pihak Puskesmas Ponco perihal lambatnya layanan yang dialami kliennya.

Dalam mediasi itu, lanjut pengacara asli Bojonegoro ini, diperoleh penjelasan kronologi dari dua pihak. Baik klien dia sebagai pengadu maupun Puskesmas Ponco sebagai pihak teradu. Diketahui, bahwa Nevi adalah pasien kiriman dari bidan Desa Brangkal ke Puskemas Ponco tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 18.55 WIB.

“Ketika ada tanda mau melahirkan, pukul 23.30, bidan bernama Bu Siti ini menghubungi RS Fatma dan menyiapkan surat rujukan, serta menelepon sopir ambulan Puskesmas Ponco yang namanya Hajir. Tapi sopir ini tidak dapat dihubungi,” ujarnya.

Advokat ramah ini menambahkan, pihak Puskesmas Ponco, melalui dr. Vivi lantas menghubungi sopir ambulan Puskesmas Parengan guna merujuk kliennya ke RS Fatma, karena sopir Puskesmas Ponco tidak dapat dihubungi. Meski kemudian Nevi dapat dirujuk ke RS Fatma pukul 00.35 WIB, tetapi bayinya meninggal pukul 00.40 Wib setelah kelahiran pada 30 Januari 2023.

“Terakhir, memang pihak Puskesmas minta di mediasi. Cuma belum ada kesepakatan. Kalau kami dari tim Penasihat Hukum (PH) tetap mengikuti prosesnya sesuai aturan. Tetapi kalau memang tidak ada titik temu secara kekeluargaan ya biar berjalan secara proses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo menyatakan, jika permasalahan antara pasien persalinan dengan Puskesmas Ponco sudah difasilitasi oleh Polsek Parengan. Selain itu, dia menyebut bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kabag Op Polres Bojonegoro dan Polres Tuban.

“Secara kesehatan, penanganannya sudah sesuai SOP,” terangnya ketika disinggung perihal layanan Puskesmas Ponco.

Terpisah, Kapolsek Parengan, AKP Gunadi membenarkan, bahwa hingga sekarang belum ada titik temu antara para pihak. Dalam perkara ini, kata dia, Polsek Parengan hanya memfasilitasi proses mediasi.

“Laporannya langsung ke Polres (Tuban) itu, Mas. Manakala tidak ada titik temu maka kelanjutannya di Reskrim,” ucapnya saat dikonfirmasi.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *