Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Transfer dana bagi hasil (DBH) migas triwulan ketiga untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diperkirakan molor. Sebab, pada tahun sebelumnya dana transfer tersebut sudah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada awal Juli.
Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, transfer DBH migas triwulan ketiga belum diterima Kabupaten Bojonegoro.
“Biasanya awal Juli sudah masuk,” katanya, Sabtu (15/7/2023).
Dia mengatakan, transfer DBH migas triwulan ketiga ini diperkirakan bakal molor. Karena masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk transfer ketiga ini.
“Untuk jumlah besaran DBH migas juga belum bisa memprediksi karena tergantung keuangan pemerintah pusat sehingga Pemkab Bojonegoro tidak bisa menentukan besaran transfer,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Suryadi, total DBH migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 1,13 triliun. Jumlah itu, total dari transfer triwulan pertama dan kedua. Sementara untuk target DBH migas tahun 2023 ini dipasang sebesar Rp 1,7 triliun.
“Untuk transfer DBH Migas tahun ini diprediksi bisa mencapai target,” ucapnya.(jk)