Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Ditunda

DITUNDA : DPRD Bojonegoro saat akan menggelar rapat paripurna namun ditunda karena banyak anggota yang tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditunda. Musababnya tidak memenuhi kuorum, karena banyak anggota DPRD Bojonegoro tidak hadir.

Pantauan SuaraBanyuurip.com banyak kursi wakil rakyat yang kosong. Bahkan, jadwal rapat paripurna yang harusnya dilaksanakan pukul 09.00 Wib dengan agenda penyampaian pandangan akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD dan laporan badan anggaran molor sampai lebih dari pukul 14.15 Wib.

Padahal, sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) sudah datang tepat waktu. Namun, DPRD hingga Bupati Bojonegoro tak datang dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan, rapat paripurna raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022 Kabupaten Bojonegoro ditunda.

“Rencana rapat akan dijadwalkan di badan musyawarah (banmus) untuk digelar kembali,” katanya, Rabu (26/7/2023).

Dia mengatakan, penundaan rapat ini karena tak memenuhi kuorum. Tercatat sebanyak 50 anggota DPRD Bojonegoro, yang hadir hanya 16 anggota.

“Sehingga tidak memenuhi syarat Rapat Paripurna, sehingga ditunda,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *