SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Bojonegoro, Jawa Timur menyebut konsesi tambang kapur milik PT Wira Bumi Sejati (WBS) di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, mencakup kawasan lindung. Mereka menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro seharusnya ikut andil dan bertanggungjawab menjaga kawasan tambang tersebut.
“Ada kawasan kawasan lindung berupa Goa Sendang Gong di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno,” kata Pegiat FNKSDA Bojonegoro Ruri Fahrudin Hasyim, Rabu (30/8/2023).
Dia mengatakan, Goa Sendang Gong yang berada di Desa Gunungsari pada tahun 2017 telah ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional. Kawasan Geopark Nasional ini merupakan warisan geologi dan keanekaragaman geologi bernilai tinggi yang harus dijaga.
“Sehingga dengan adanya tambang batuan kapur pasti akan mengancam keberadaan kawasan lindung ini. Apalagi konsesi PT Wira Bumi Sejati (WBS) mencakup kawasan lindung,” tegasnya.
Ruri, sapaan akrabnya, menjelaskan, Pemkab Bojonegoro seharusnya sudah mengetahui tambang batu kapur di Desa Sumuragung yang saat ini dikelola PT WBS masuk dalam kawasan Geopark Nasional. Sehingga turut berperan aktif menjaga kelestariannya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, konsesi PT WBS yang mencakup kawasan lindung atau Geopark Nasional harus menjadi perhatian.
“Jangan sampai kawasan lindung terdampak oleh tambang kapur. Dan PT WBS juga ikut andil menjaga warisan ini,” katanya.(jk)