DPRD Bojonegoro Minta PT WBS Reklamasi Tambang Kapur

Tambang kapur
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto sidak ke tambang kapur di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno untuk mengetahui persoalan yang sedang terjadi.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kalangan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur meminta PT Wira Bumi Sejati (WBS) untuk mereklamasi tambang kapur yang telah dieksplorasi. Permintaan tersebut disampaikan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) lokasi tambang kapur di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, tambang kapur di Sumuragung ini secara umum perlu dilakukan reklamasi. Apalagi PT WBS merupakan perusahaan besar yang secara aturan memiliki kewajiban untuk mereklamasi.

“Ini menjadi domainnya pemerintah pusat hingga provinsi. Kedepan dari hasil sidak ini kita akan mengundang berbagai pihak untuk membahas segala persoalan,” katanya, Selasa (9/12/2023).

Misalnya, soal tuntutan warga Desa Sumuragung mengenai dana kompensasi dan hilangnya jalan poros desa yang menjadi akses warga sekitar. Sukur mengatakan, akan segera menjadwalkan untuk menindaklanjuti hasil sidak ini.

“Tahun depan kami segera jadwalkan,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Warga Desa Sumuragung Haji Affandy mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bojonegoro telah melihat kondisi secara langsung tambang kapur di Sumuragung.

“Tentu warga meras terhormat disambangi wakil rakyat,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *