Muhammadiyah Bojonegoro Soroti Belanja Hibah Naik 161% di Tahun Politik

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, Sholikin Jamik.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kenaikan anggaran belanja dana hibah pada tahun 2023 di Bojonegoro, Jawa Timur jumlahnya naik drastis. Yakni mencapai 161,45% dibandingkan tahun sebelumnya.

Naiknya belanja hibah di tahun politik ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro, Sholikin Jamik, usai mengadakan kegiatan “Ngaji Politik” yang diselenggarakan di Lembaga hikmah dan Kebijakan publik PD Muhammadiyah Bojonegoro, Rabu (06/09/2023).

Bahasan itu membedah Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023 dan Rancangan APBD tahun 2024, meliputi KUA PPAS 2024, KUA PPAS P-APBD 2023, R-APBD P tahun 2023 dan R-APBD 2024.

Dalam kajian, memang ditemukan usulan dari eksekutif dalam RABPD-P tahun 2023 yang perlu untuk dicermati. Terutama belanja hibah, dan belanja bantuan sosial, karena tidak rasional dan diindikasikan untuk kepentingan kelompok tertentu di tahun politik.

Oleh karena itu, Sholikin mengaku, tidak heran dengan mundurnya pembahasan KUA PPAS 2024, KUA PPAS P-APBD 2023, R-APBDP tahun 2023 dan RAPBD 2024. Bahkan jika pembahasan sangat alot sampai terjadi gebrak-gebrak meja di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD antara eksekutif dan legislatif, hal itu bisa di pahami.

“Lebih baik mundur daripada tergesa-gesa, karena menyangkut kebijakan publik,” kata Sholikin Jamik.

Oleh sebab itu penting agar legislatif sebagai wakil rakyat selalu menggunakan prinsip kehati-hatian. Apalagi APBD Bojonegoro tahun 2024 tembus Rp7,7 triliun lebih, sehingga menjadi APBD kabupaten terbesar ke dua se Indonesia setelah Kabupaten Bogor.

Pria yang menjabat Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro ini menjelaskan, dari sudut pandang ngaji politik anggaran tentang belanja hibah. Tentu tujuannya untuk memberikan dukungan keuangan kepada penerima hibah.

Selain itu untuk mendukung dan mendorong penyelenggaraan proyek atau program yang memiliki tujuan sosial, pendidikan, riset, lingkungan, atau bidang lain yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat atau komunitas tertentu. Filosofi di balik dana hibah adalah untuk memastikan bahwa sumber daya yang tersedia dalam anggaran digunakan dengan bijaksana dan efektif untuk memenuhi kebutuhan dan memajukan tujuan yang lebih besar.

Dana hibah memberikan kesempatan kepada penerima untuk mengembangkan inovasi, meningkatkan aksesibilitas, atau mengatasi masalah sosial tertentu. Tujuan akhirnya adalah untuk mencapai perbaikan yang berkelanjutan dan mendukung kemajuan dalam masyarakat.

Dalam rancangan RAPBD-P tahun 2023 belanja hibah naik dari tahun sebelumnya yaitu 161,45 %. Tetapi indikator penerimanya tidak transparan, tidak dibuka. Dari sini artinya azas tranparansi dokumen publik tidak terpenuhi.

“Untuk apa dana hibah itu? Jangan-jangan untuk kepentingan politik tertentu di tahun politik ini,” ujarnya.

Sementara itu, rancangan bantuan sosial pada APBD-P tahun 2023 juga naik 165,71% dari Rp49 miliar lebih menjadi Rp837 miliar lebih. Tetapi sekali lagi indikator penerima tidak jelas dan tidak dibuka dengan transparan.

Tak cuma itu, bahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi juga kurang tahu, sehingga legislator tidak bisa melaksanakan fungsinya dengan baik, tidak bisa menguji kegunaan sesuai prinsip-prinsip bantuan sosial yang masuk di APBD.

Bila mengacu ngaji politik, anggaran belanja bantuan sosial harus didasarkan pada prinsip keadilan sosial, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. Tujuan utama dari anggaran bantuan sosial adalah untuk mengurangi kesenjangan sosial, mengatasi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup mereka yang berada dalam kondisi terpinggirkan atau kurang mampu.

Anggaran itu digunakan untuk menyediakan bantuan dalam berbagai bentuk, seperti tunjangan keuangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, atau program pelatihan keterampilan.

Filosofi di balik anggaran bantuan sosial adalah untuk memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari latar belakang atau kondisi ekonominya, memiliki akses yang setara terhadap fasilitas dan kesempatan.

Melalui bantuan ini, diharapkan masyarakat yang kurang beruntung dapat memiliki peluang yang lebih baik untuk memperbaiki kondisi hidup mereka, memanfaatkan potensi mereka, dan secara bertahap mengatasi ketergantungan pada bantuan sosial.

Pertanyaan publik kerap sekali muncul ialah, mengapa anggaran bantuan sosial besar tapi kemiskinan dan kebodohan di Bojonegoro tidak semakin turun tapi terus naik.

“Pasti ada yang salah sasaran dalam pendistribusiannya,” tandas Sholikin.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *