SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, hinggga saat ini belum menerima dana bagi hasil (DBH) migas triwulan ketiga. Transfer DBH Migas masih menunggu penghitungan dari pusat.
“Biasanya di akhir Agustus sudah masuk rekening kas daerah (kasda),” kata Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi.
Dia mengatakan, belum cairnya DBH migas triwulan ketiga ini karena masih menunggu penghitungan dari pemerintah pusat.
“Setelah dihitung, baru akan ditransfer ke Kasda,” katanya kepada suarabanyuurip.com.
Meski transfer DBH migas ketiga tak sesuai jadwal, Suryadi menegaskan, tidak akan berpengaruh terhadap target DBH migas yang dipasang di APBD 2023 sebesar Rp 1,7 triliun.
“Bahkan diprediksi akan melebihi target, karena transfer triwulan ketiga jumlahnya lebih besar,” katanya, Jumat (8/9/2023).
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, meski triwulan ketiga tak sesuai jadwal tidak akan berpengaruh terhadap target DBH miga.
“Bahkan, saya yakin DBH migas 2023 akan melebihi target,” katanya.(jk)