KUA PPAS APBD Bojonegoro Tahun 2024 Batal Ditetapkan

Paripurna DPRD Bojonegoro
Rapat paripurna pembahasan KUA PPAS APBD Bojonegoro tahun 2024 batal ditetapkan, karena kehadiran anggota belum memenuhi kuorum.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro, Jawa Timur, hari ini batal ditetapkan. Musababnya, karena kehadiran anggota belum memenuhi kuorum, Senin (11/09/2023).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto menyampaikan, dari jumlah 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang hadir dalam rapat paripurna Penetapan KUA PPAS APBD TA 2024 sebanyak 22 orang, kurang 28 anggota.

“Belum kuorum,” kata Edi Susanto kepada SuaraBanyuurip.com dalam wawancara cegat.

Oleh sebab itu, kata dia, kemudian digelar rapat Pimpinan DPRD dengan hasil kesepakatan akan menjadwalkan ulang rapat paripurna penetapan KUA PPAS APBD 2024 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) besok Selasa (12/09/2023) pagi.

Edi Susanto.
Sekwan DPRD Bojonegoro, Edi Susanto.

Selain belum tercapai kuorum, rapat tersebut juga minus kehadiran Bupati Anna Mu’awanah. Sehingga terkesan perempuan asal Tuban tersebut sedang mewujudkan pernyataannya ketika nimbrung dalam rapat Banggar DPRD Selasa (05/09/2023) lalu. Ketika itu dia menyatakan ketidaksetujuannya atas pemotongan anggaran hibah kombi dari semula 120 unit tinggal menjadi 10 unit.

“Saya tidak setuju, silakan, tidak paripurnapun tidak masalah,” tandas Bupati Anna kala itu.

Disinggung mengenai ketidakhadiran Bupati Bojonegoro, Edi Susanto memastikan bahwa seluruh pihak yang terkait telah diundang.

“Pasti (bupati diundang) sesuai jadwal, seluruh pihak yang terkait pasti diundang, cuma dinamika paripurna hari ini kan sama-sama kita lihat seperti tadi,” tegasnya.

Abdulloh Umar bersama Sukur Priyanto.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar bersama Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.

Terpisah, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar menyatakan, belum tercapainya kuorum dalam rapat disebabkan agenda bersifat mendadak. Hal ini menjadi sebab sebagian fraksi-fraksi ada yang belum hadir.

“Pimpinan mengambil langkah untuk kemudian mengagendakan jadwal Banmus besok pagi,” ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

“Sebenarnya tadi sempat terjadi perdebatan keabsahan rapat diantara para fraksi,” tambah Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, yang saat wawancara sedang berada di samping Abdulloh Umar.

Perdebatan terjadi sebab jumlah anggota DPRD yang hadir pada tiap fraksi tidak sama. Maka jika paripurna tetap melaksanakan penetapan KUA PPAS, timbul kehawatiran penetapan itu cacat hukum.

“Sehingga Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi tadi bersepakat besok akan Banmus yang kita pastikan kuorum, dan akan menjadwalkan lagi rapat paripurna kemungkinan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.(fin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *