Geruduk Balai Desa, Warga Sumuragung Minta Tambang Kapur Ditutup 

Ratusan warga saat menggeruduk Kantor Balai Desa Sumuragung, Senin (18/09) malam meminta agar kades segera menutup tambang kapur yang dikelola PT WBS.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Polemik tambang galian C di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur masih berlanjut. Semalam (18/9/2023) ratusan warga menggeruduk Kantor Balai Desa Sumuragung untuk meminta kepala desa (kades) segera menutup tambang kapur tersebut.

Warga sebelumnya juga telah mendatangi kantor Balai Desa Sumuragung sebanyak dua kali untuk menemui kades. Pertama setelah warga pulang dari sidang lanjutan tiga terdakwa Akhmad Imron, Isbandi, dan Parno yang eksepsinya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada Kamis (14/9/2023) siang.

Setelah sampai Kantor Balai Desa Sumuragung ternyata kades tak berada di tempat sehingga tidak membuahkan kesepakatan. Matasim selaku kades setempat kemudian meminta waktu untuk bermusyawarah dengan warga selama seminggu, namun Kapolsek Baureno minta musyawarah digelar tiga hari kedepan yakni pada Minggu (17/9/2023) malam.

“Pak Kapolsek meminta jangan terlalu berlarut-larut tiga hari saja. Nah, tepat pada Minggu malam ternyata di balai desa tidak ada kades dan perangkat desa sehingga warga pergi ke rumah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diajak musyawarah,” kata Takim, warga setempat.

Namun, dua kali warga Desa Sumuragung mendatangi kantor balai desa belum menemui kesepakatan terkait tambang kapur yang dikelola PT Wira Bumi Sejati (WBS).

Sehingga, semalam (18/9/2023) ratusan warga kembali menggeruduk Kantor Balai Desa Sumuragung untuk meminta kades segera menutup tambang kapur tersebut.

Salah satu warga lainya, Haji Affandi mengatakan, warga Sumuragung tetap meminta tambang kapur segera ditutup, meski Pemerintah desa (Pemdes) tidak mempunyai kewenangan terkait hal itu. Namun, saat PT WBS masuk di Sumuragung pemdes juga ikut andil memberikan akses kendaraan truk untuk mengangkut hasil tambang.

“Pemdes waktu itu menyewa tanah milik lima warga untuk akses jalan truk mengangkut hasil tambang dengan nilai sewa Rp 9 juta,” katanya.

Dia mengatakan, artinya sudah jelas pemdes memberikan lampu hijau saat PT WBS masuk, namun tanpa memperhatikan masyarakat kedepannya. Sehingga saat ini warga bergejolak ingin segera menutup tambang kapur tersebut.

“Warga Desa Sumuragung semakin bergejolak karena ada jalan desa yang hilang. Jadi Pemdes Sumuragung harus bertanggungjawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Sumuragung Matasim tak banyak bicara saat warga memenuhi kantor desa. Karena saat akan bicara selalu dipotong warga karena penyampaiannya kurang jelas.

“Saya hanya menjembatani. Karena untuk penutupan tambang kapur bukan kewenangan pemdes,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *