SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD Bojonegoro tahun 2023 mencapai Rp 3,67 triliun dan menjadi tertinggi se-Jawa Timur. Fitra Jatim mempertanyakan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja Pemkab Bojonegoro.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim Dakelan menyatakan, tingginya Silpa APBD Bojonegoro terjadi bukan hanya tahun 2023 ini. Dalam kurun waktu empat tahun, Silpa Bojonegoro selalu di atas Rp 2 triliun.
“Kondisi silpa Bojonegoro hampir setiap tahun terus mengalami peningkatan,” tegasnya.
Sesuai data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, lanjut Dakelan, silpa APBD Bojonegoro tahun 2023 menembus Rp 3,67 triliun, disusul diurutan kedua yakni Kota Surabaya sebesar Rp 1,02 triliun, dan Kabupaten Sidoarjo Rp 964,82 miliar.

Menurutnya, Pemkab Bojonegoro harus ada langkah dalam memperbaiki perencanaan sesuai kondisi ril pendapatan yang diperoleh. Termasuk harus mengukur dengan melihat mekanisme pencairan dari pemerintah pusat.
“DPRD Bojonegoro juga harus menjalankan fungsi kontrolnya terhadap serapan dan kinerja organisasi perangkat daerah di pertengahan tahun,” tandas Dakelan.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Lasuri menjelaskan tingginya silpa APBD 2023 mencapai Rp 3,67 triliun karena banyak anggaran yang tidak terserap, serta transfer DBH migas di akhir tahun.
Ada dua variabel yang menyebabkan silpa Kabupaten Bojonegoro selalu tembus Rp 2 triliun lebih selama lima tahun terakhir.
“Itu karena adanya sisa belanja pada 2022 serta pelampauan target dana daerah yang menjadikan silpa tinggi,” katanya, Senin (30/10/2023).
Selain itu, lanjutnya, banyak program anggaran tidak terserap misalnya Bendung Gerak Karangnongko senilai Rp 362 miliar, dana abadi pendidikan berkelanjutan Rp 500 miliar hingga rencana pembangunan rumah sakit khusus kanker atau onkologi Rp 10 miliar.
“Anggaran yang tidak terserap ini tentu akan menambah besaran silpa,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Pihaknya meminta Pemkab Bojonegoro lebih cermat lagi dalam menyusun perencanaan anggaran. Apalagi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan informasi terkait dana bagi hasil (DBH) migas yang akan ditransfer.
“Harusnya itu bisa menjadi antisipasi dan dipasang di penganggaran agar tidak menjadi silpa,” katanya.
Untuk diketahui silpa APBD Bojonegoro selalu tinggi selama pemerintahan Bupati Anna. Tahun 2018 jumlahnya sebesar Rp. 2,01 triliun, kemudian naik menjadi Rp. 2,2 triliun pada 2019. Silpa ini kembali naik lagi pada 2020 sejumlah Rp 2,43 triliun dan menjadi Rp 2,82 triliun pada 2021. Juga di tahun 2022 melejit mencapai Rp 3,2 triliun.(jk)