Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang tahun baru 2024 di halaman Mapolres setempat, Kamis (28/12/2023).
Hadir dalam agenda, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan lembaga lain terkait setingkat kabupaten, serta diikuti oleh puluhan jurnalis berbagai media, baik cetak, elektronik, dan media siber.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, total perkara yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2023 sebanyak 552 perkara, dan berhasil menangani laporan sebanyak 385 laporan polisi. Atau jika dipersentase tingkat penyelesaiannya mencapai 143,4 %. Jumlah ini meningkat di tahun 2023 sebanyak 32 perkara.
“Jadi ini perkara yang terakumulasi dari 2022 sampai ke 2023, dan tahun-tahun sebelumnya,” kata mantan Kasatlantas Polres Blitar.
Secara kategori, terdapat dua penyelesaian perkara yaitu kasus kriminal umum dan kasus kriminal khusus. Pada perkara kriminal umum terdapat 373 kasus dengan penyelesaian 541 kasus atau tercapai 144,9 %.
Dalam kriminal umum ini berhasil diungkap perkara menonjol pada 3 Desember 2023, yang mana sebanyak 7 Tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Dander berhasil ditangkap.
“Saya kebanyakan minum miras (minuman keras),” kata salah satu Tersangka pelaku utama pembacokan menjawab pertanyaan Kapolres mengenai alasan perbuatan yang dia lakukan.
“Seluruh Tersangka tidak ada yang berasal dari luar Bojonegoro,” tegas AKBP Mario.
Sedangkan untuk kriminal khusus terselesaikan 11 dari 12 kasus atau tercapai 92%. Jenis perkara ini antara lain ilegal loging 8 kasus, tambang tanpa izin 1 kasus, jaminan fidusia 1 kasus, uang palsu 1 kasus, dan pemalsuan merek 1 kasus.
Selanjutnya, dalam data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun 2023 menunjukkan, dari 1.031 kejadian terdapat 181 korban dinyatakan meninggal, luka berat 13 orang, dan luka ringan 1.844 orang.
Data Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjagwali) mencantumkan 1.395 penindakan, 837 tilang manual, 558 E-TLE Incar, dan 106 barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) terdiri 105 roda dua dan 1 roda empat.
Selain itu terdapat hasil penindakan pelanggaran (Dakgar) lantas potensial laka sebelum Operasi Lilin Semeru 2023 sebanyak 465 dakgar. Dari jumlah tersebut sebagian besar para pelanggar berasal dari para pelajar sekolah sebanyak 103 penindakan.
Kemudian dalam kurun 1 tahun yang sama, Satuan Narkoba Polres Bojonegoro disebut telah melakukan pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba sebanyak 70 Tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 39,31 gram, Pil Dobel L (okerbaya) sebanyak 3.858 butir senilai Rp179,5 juta.
“Dari hasil penangkapan tersebut, artinya Polres Bojonegoro telah menyelamatkan 4.790 jiwa,” bebernya.
Sementara itu, Polres Bojonegoro melalui Satuan Samapta juga berhasil menyita miras sebanyak 1.885 liter, terdiiri jenis anggur merah 935 liter, tuak 497 liter, dan arak 423 liter.
Kalender ungkap kasus ini diteruskan dengan kegiatan pemusnahan bermacam barang bukti. Pj Bupati Adriyanto bersama Kapolres AKBP Mario Prahatinto mengawali dengan menggerinda knalpot brong dilanjutkan pemusnahan miras bersama jajaran Forkopimda.(fin)