SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja yang ditemukan meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kini bertambah menjadi 11 orang. Dari sebelumnya sembilan tersangka diamankan.
Hal itu merupakan hasil pengembangan penanganan perkara yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro atas meninggalnya A (20), remaja asal Desa Banjaran, Kecamatan Baureno baru baru ini.
“Sebanyak 11 (terduga) pelaku (sudah) diamankan dan telah ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Rabu (24/07/2024).
Adapun dari 11 tersangka yang diamankan, 8 diantaranya masih berusia di bawah umur, sedangkan 3 pelaku berusia dewasa. Kendati, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.
“Masih belum tertangkap semua, anggota masih lidik yang lain,” ujar perwira lulusan Akpol 2012 ini.
Disinggung ihwal kemungkinan terduga pelaku membawa senjata tajam pada saat kejadian, Fahmi mengaku masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
“Masih didalami,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro bergerak cepat meringkus sembilan terduga pelaku penganiayaan pada seorang remaja inisial A (20) yang ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Penangkapan dan penahanan terhadap sembilan orang diduga menganiaya seorang warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno itu berhasil dilakukan setelah jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” kata AKP Fahmi kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (17/7/2024).
Kronologi kematian A (20) itu bermula saat dia bersama teman-temannya berfoto-foto di Jembatan Kanor-Rengel (Kare). Kemudian, saat masih asyik foto, ada sebuah gerombolan OTK sekitar 8 motor menuju ke arahnya dengan pandangan sinis.
Selanjutnya, A bersama sekitar 5 orang temannya, langsung tancap gas melarikan diri. Namun, gerombolan OTK itu, tetap mengejarnya hingga sempat kejar-kejaran di jalanan dengan kecepatan tinggi.
Saat kecepatan tinggi tersebut, diduga A yang berboncengan dengan REA menabrak pembatas jalan hingga akhirnya tercebur di saluran air dan meninggal dunia dengan keadaan penuh luka.
Namun, sampai saat ini kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian A. Lantaran, terdapat beberapa dugaan penyebab kematian A, diantaranya meninggal karena murni kecelakaan atau dikeroyok gerombolan OTK tersebut, sebelum akhirnya meninggal dunia.(fin)