Komisi C Supriyanto : Kewajiban PT Rekind kepada PT SMBA Segera Diselesaikan

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – Aksi sejumlah pekerja PT Sido Mulyo Bayu Aji (SMBA) mendatangi lokasi proyek gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro untuk mempertanyakan kejelasan gajinya beberapa bulan belum diterima memantik Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, angkat bicara.

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan. Karena gaji merupakan hak pekerja yang harus diterima.

“Kewajiban PT Rekind kepada PT SMBA harus segera diselesaikan,” kata Ahmad Supriyanto kepada SuaraBanyuurip.com, Minggu (07/01/2024).

Pria ramah ini menjelaskan, bahwa tenaga kerja tersebut merupakan warga Bojonegoro yang perlu diakomodir aspirasinya.

“Bila hal tersebut masih berlarut dan belum terselesaikan tentu kita akan memfasilitasi dengan memanggil pihak pihak terkait,” pungkasnya.

Terpisah Construction Manager (CM) GPF – JTB PT Rekind, Sabilal Arif, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal sudah dibayar apa belum invoice PT SMBA, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pekerja PT Sido Mulyo Bayu Aji (SMBA) mendatangi lokasi proyek gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur untuk mempertanyakan kejelasan gajinya. Mereka mengaku sudah beberapa bulan belum menerima upah yang menjadi haknya.

Kedatangan mereka di lokasi proyek Gas JTB untuk meminta kepastian apakah benar PT Rekayasa Industri (Rekind) belum membayar invoice PT SMBA.

“Kami ingin tahu yang sesungguhnya, apakah benar Rekind belum membayar tagihan PT SMBA. Sebab ini berimbas pada kami sebagai pekerja karena sampai hari ini belum menerima gaji,” ujar Maksum, pekerja PT SMBA di bagian scaffolding ini.

Ada sekitar 100 pekerja PT SMBA yang belum menerima gaji selama beberapa bulan. Para pekerja ini adalah warga Bandungrejo, desa terdampak proyek gas JTB.

“Kami hanya ingin menuntut hak kami. Pekerjaan sudah kami laksanakan tapi gaji yang menjadi hak kami belum juga diberikan,” tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (6/1/2024).

Perwakilan Manajemen PT SMBA, Jumadi membenarkan, jika pekerjanya belum digaji selama beberapa bulan. Keterlambatan gaji ini disebabkan invoice yang diajukan PT SMBA kepada PT Rekind sampai hari ini belum juga dibayar.

“Sudah kita sampaikan kepada para pekerja untuk bersabar. Manajemen secepatnya akan koordinasi dengan Rekind agar masalah ini tidak berlarut-larut,” sambungnya.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *