Dituduh Curi Seekor Ayam Oleh Kadesnya Sendiri, Warga Bojonegoro Jadi Pesakitan

Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro.

SuaraBnyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Suyatno (58), warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dituduh mencuri ayam oleh kepala desa sendiri. Kasus yang terjadi pada 2022 lalu, itu kini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang dijadwalkan digelar pada hari ini, Rabu (24/1/2024).

Humas PN Bojonegoro Sony Eko Andrianto membenarkan hari ini akan digelar sidang perdana perkara 7/Pid.B/2024/PN Bjn tentang dugaan pencurian ayam yang dilakukan oleh Suyatno bin alm. Lamin.

“Namun, jadwalnya mundur yang sebelumnya akan digelar pukul 09.00 pagi tadi,” katanya, Rabu (24/1/2023).

Sony menjelaskan mundurnya sidang karena masih menunggu kedatangan jaksa penuntut umum (JPU), sehingga persidangan belum dimulai.

Menurut Sony, Suyatno dalam dakwaannya dituduh Kades Pandantoyo Siti Kholifah mencuri seekor ayam jantan.

“Kasus itu baru masuk persidangan pertama,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Polsek Kapas Tutup Kasus Pencurian Rokok dengan Restorative Justice

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *