Perkara Pengeroyokan Tewaskan Pelajar Bojonegoro Mulai Disidangkan

Perkara pengeroyokan.
Sidang perdana perkara pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMA Negeri di Bojonegoro mulai disidangkan di Pengadilan Negeri.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sidang perkara pengeroyokan yang menewaskan GRMA (18), pelajar salah satu SMA Negeri di Bojonegoro, Jawa Timur, yang melibatkan pelaku di bawah umur bakal berlanjut. Ibu korban pengeroyokan, Eko Cahya Puspaningrum menolak diversi atau upaya damai pelaku karena telah menghilangkan nyawa anaknya.

Mendengar hal tersebut, ketiga orang tua pelaku di bawah umur SDK, G, dan R yang tak mampu menahan tangis di ruang persidangan anak yang dipimpin Majelis Hakim PN Bojonegoro, Mahendra. Sebab, di persidangan selanjutnya yang akan digelar pada Kamis (14/3/2024) mendatang, surat dakwaan terhadap pelaku akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Saya menolak untuk memaafkan karena ini urusan nyawa anak saya,” kata Eka, panggilan akrab Ibu korban GRMA.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekri Wahyudi mengatakan, dari pihak pelaku telah mengupayakan untuk diversi. Namun dari ibu korban tidak memaafkan sehingga dilanjutkan ke persidangan.

“Apabila tidak ada eksepsi sidang Kamis depan akan membacakan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, Jumat (8/3/2023).

Enam Pelaku Masih Dalam Pencarian

Pengeroyokan yang menewaskan GRMA terjadi di jalan nasional Bojonegoro – Nganjuk tepatnya turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, pada Senin, 12 Februari 2024, sekitar pukul 01.30 wib dini hari.

Korban yang saat itu bersama lima rekannya berboncengan naik tiga motor dikeroyok saat berpapasan dengan belasan orang tidak dikenal. Akibat peristiwa tersebut, GRMA mengalami luka serius di kepala bagian belakang dan depan. Korban asal Dusun Dalemkidul, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, akhirnya meninggal dunia di rumah sakit umum Wahyu Tutuko.

Dalam tragedi berdarah di malam pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) itu, polisi telah menetapkan 15 tersangka pelaku pengeroyokan. Namun dari jumlah tersebut baru sembilan pelaku yang berhasil ditangkap.

Mereka adalah SH (22), JB (26), KE (26), RP (18), BW (23), dan RS (23), dan tiga tersangka masih di bawah umur yakni SDK, G, dan R. Semua pelaku berasal dari Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amirullah mengatakan, enam pelaku yang belum tertangkap saat ini masih proses penyelidikan.

“Kami melakukan pencarian di seputaran Bojonegoro dan sekitarnya,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *