Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro Siap Diklarifikasi Kejaksaan Soal Mobil Siaga

Sukur Priyanto.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto mengaku siap memberikan klarifikasi ihwal penganggaran mobil siaga desa kepada kejaksaan setempat.

Klarifikasi itu diperlukan sebab dalam keterangan yang diperoleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dari pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo terdapat keterangan tentang proses perencanaan, penganggaran, dan pembahasan mobil siaga desa bersama Banggar DPRD Bojonegoro.

“Tentu jika Kejaksaan meminta saya klarifikasi, saya akan datang, dan saya akan sampaikan seperti yang saya ketahui,” kata Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (06/08/2024).

Mengenai proses penganggaran mobil siaga desa yang dibahas pada tahun 2022 itu, Sukur menjelaskan, bahwa secara garis besar pihaknya sepakat dengan eksekutif jika pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Bojonegoro diberi mobil siaga desa.

Namun, ia menggarisbawahi, bahwa kala pembahasan dalam forum itu ia memberikan saran kepada tim eksekutif Bojonegoro agar memberikan hibah kepada pemdes berupa barang, bukan berupa Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar Rp250 juta per desa

Baca Juga :   Kejaksaan Bojonegoro Rilis Capaian Kinerja Tahun 2023

Alasannya, pria tampan ini menilai desa belum sanggup melakukan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu jika hibah yang diberikan Pemkab Bojonegoro langsung berupa mobil siaga, akan menghemat anggaran dengan jumlah besar, karena bisa melakukan pembelian mobil siaga lewat e-Katalog. Sehingga desa tidak perlu repot melakukan mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Selain itu pemberian hibah mobil siaga harus menyeluruh ke 419 desa dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, pemeriksan terhadap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Anwar Mukhtadlo oleh Korps Adhyaksa setempat bakal berujung pada pemanggilan kepada Badan Anggaran (Banggar) wakil rakyat.

Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro akan diklarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berkantor di Jalan Rajekwesi 31 atas keterangan yang diberikan oleh Anwar Mukhtadlo terkait dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa.

Adapun Anwar Mukhtadlo sendiri telah hadir beberapa kali memberikan keterangan kepada kejaksaan. Terakhir ia diperiksa pada Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB sampai selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan dengan hal-hal yang belum ditanyakan.

Baca Juga :   Lancarkan Lalu Lintas Warga, Pemdes Setren dan Mediyunan Bangun Jalan Desa

Sebanyak 16 pertanyaan dilontarkan dalam proses penyidikan pengadaaan kendaran yang diduga bermuatan rasuah ini, yakni seputar proses perencanaan, penganggaran, dan pembahasan mobil siaga desa bersama Banggar DPRD Bojonegoro.

Untuk itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aditia Sulaeman mengaku, akan segera melakukan pemanggilan kepada Banggar DPRD Bojonegoro guna mengklarifikasi keterangan kepala Bappeda terkait mobil siaga desa yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *