Sukoharjo Akhirnya Ditetapkan Sebagai Desa Penghasil Migas KDK Blok Cepu

Migas KDK
Lapangan migas KDK yang berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Setelah melalui proses panjang dan lama, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai desa penghasil minyak dan gas (migas) Kedung Keris (KDK), Blok Cepu. Penetapan ini berpengaruh terhadap besaran alokasi dana desa (ADD) yang akan diterima Desa Sukoharjo.

Usulan penetapan Sukoharjo sebagai desa penghasil migas telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena di Desa Sukoharjo terdapat lapangan minyak Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, yang sudah berproduksi sejak 2019 lalu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Perbup Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP), berdasar koefisien variabel wilayah Bojonegoro. Perbup tersebut sudah diundangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

“Sudah ditetapkan pada 2 Februari 2025 kemarin, setelah Perbup ditetapkan langsung diundangkan,” kata Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Teguh Wibowo.

Dia menjelaskan, usai ditetapkan sebagai desa penghasil wilayah KDK, akan segera disosialisasikan kepada Pemerintah Desa Sukoharjo. Karena Perbup Nomor 4 tahun 2014 itu saat ini sudah berlaku dan akan digunakan untuk kegiatan tahun 2025.

“Nanti akan segera disosialisasikan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Bojonegoro sebagai pengusul desa penghasil migas tersebut,” katanya, Senin (10/2/2025)

Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi mengungkapkan, Sukoharjo sudah ditetapkan desa penghasil migas.

“Selain Sukoharjo, kami juga mengusulkan Desa Leran, Kecamatan Kalitidu sebagai kawasan ring II. Karena desa ini juga terdampak operasi KDK,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades) Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu Sulistyawan mengaku bersyukur desanya telah ditetapkan sebagai desa penghasil migas, karena lapangan KDK sudah beroperasi sejak 2019 silam.

“Alhamdulillah, saya bersyukur mendengar kabar ini. Semoga bisa membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat Sukoharjo apabila nanti alokasi dana desa (ADD) ada tambahan,” katanya.

Pemerintah Desa Sukoharjo sudah empat kali mengirimkan surat permohonan untuk ditetapkan sebagai desa penghasil. Pertama mengirim surat permohonan kepada Pemkab Bojonegoro sejak 2020 lalu.

“Setelah lama menunggu, akhirnya tahun 2025 Sukoharjo ditetapkan sebagai desa penghasil migas,” tandasnya.

Untuk diketahui produksi minyak KDK sudah dimulai pada tahun 2019 lalu. KDK merupakan lapangan minyak potensial di Blok Cepu, karena dari satu sumur bisa menghasilkan 20 ribu barel per hari (BPH). Rencana lapangan KDK akan dikembangkan dengan pengeboran sumur KDK Barat.(jk)

Pos terkait