Akhir Tahun 2025 Tinggal Tiga Bulan, Desa di Bojonegoro Digelontor Proyek BKKD Rp 806 Miliar

Pemkab Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan BKKD 2025 untuk pemerintah desa.

SuaraBanyuurip.com – Waktu serapan anggaran tahun 2025 tinggal tiga bulan lagi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, baru akan menggelontorkan Rp 806 miliar Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) untuk 320 desa. DPRD mengingatkan pemerintah desa tidak terjebak penyimpangan barang dan jasa.

BKKD Rp 806 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang tersebar di 320 desa. Bantuan ini bersifat khusus di bidang kebinamargaan meliputi jalan, jembatan dan sarana prasarana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BIMA PR) Kabupaten Bojonegoro, Chusaifi Ivan meminta kepada desa untuk segera melakukan perencanaan teknis, karena penyaluran BKKD 2025 tinggal tiga bulan lagi,

“Kami siap mendampingi,” tandas Ivan saat penyelenggaran bimbingan teknis (Bimtek) BKKD, Jumat (19/9/2025) lalu, di Ruang Angling Dharma.

Ivan menjelaskan bimtek diselenggarakan selama dua hari, Jumat (19/9/2025) dan Senin (22/9/2025). Dalam sehari ada dua sesi yang diikuti 320 desa yang mendapatkan BKKD.

“BKKD ini tujuannya untuk menyukseskan pembangunan di desa,” pungkasnya

Baca Juga :   Kades Punggur Non Aktif Yudi Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan, berdasarkan informasi sementara dari Direktur Dana Transfer Kemenkeu Adriyanto, ada pengurangan dana transfer melalui dua skema. Skema pertama, bagi daerah yang dapat dana tansfer kecil, dari pusat berkurang 25 persen. Skema kedua, daerah yang mendapat dana transfer besar berkurang 30 persen.

“Artinya harus tepat dalam pengelolaan keuangan,” tegas Nurul saat membuka bimtek.

Nurul menegaskan, Bupati Setyo Wahono terus mendorong agar Rp 806 miliar dikhususkan untuk pembangunan di desa melalui skema BKKD. Pemkab Bojonegoro masih mengalokasi dana abadi sebesar Rp 500 miliar di APBD 2026. Dana tersebut akan disimpan dan digunakan untuk supporting pendidikan.

Meski adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, lanjut Nurul, Kabupaten Bojonegoro akan mengatur skema prioritas pembangunan utamanya yang berdampak langsung pada masyarakat. Tujuannya untuk mengurangi angka kemiskinan, peningkatan ekonomi, infrastruktur yang berdampak pada masyarakat luas.

“Juga membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal Bojonegoro,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto sebelumnya mengingatkan kepada pemdes penerima BKKD mematuh pentunjuk pelaksana dan teknis (juklak juknis) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Agar penyimpangan pengadaan barang dan jasa bisa diminimalisir.

Baca Juga :   Kades Samudi : Anna Lengser dari Bupati Hak Warga Kepohkidul Kembali Semula

“Jangan sampai pemdes terjebak penyimpangan pengadaan barang dan jasa,” pesannya.

Peringatan itu disampaikan Sukur karena dirinya mendengar banyak kepala desa ditawari fee tinggi oleh oknum pengusaha jasa konstruksi mulai 10 persen, 15 persen sampai hampir 20 persen.

“Itu kalau misalnya yang ditawarkan ke kadesnya sudah 15 persen, terus kontraktornya ambil berapa? Jika kontraktornya ambil 10 persen, kan sudah 25 persen? La nanti mutu pengerjaannya seperti apa?, nah ini yang harus kita jaga,” ujar legislator yang membidangi pembangunan infrastruktur ini.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait