Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak 200 lebih warga masyarakat Desa Bandungrejo dan Karang Taruna setempat melakukan dialog dengan kontraktor atau vendor Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlibatan warga Desa Bandungrejo di proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Hadir dalam kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (24/11/2022), Humas PEPC, sejumlah vendor, Kades Bandungrejo Sapani dan perangkat, Camat Ngasem Iwan Sopian, Muspika Ngasem, jajaran TNI dan Polri.
Perwakilan warga Bandungrejo, Andri menyampaikan, sedikitnya ada lima aspirasi yang diusung dalam dialog. Pertama, Perekrutan tenaga kerja tanpa melihat setatus pendidikan, tapi melihat skil atau kemampuan yang dimiliki warga khususnya warga Desa Bandungrejo, dan secara keseluruhan warga desa di Kecamatan Ngasem yang sudah pernah bekerja di JTB atau di proyek lain.
Kedua baik PEPC maupun kontraktornya harus bisa memfasilitasi pekerja dari warga Bandungrejo khususnya dan warga desa di wilayah Kecamatan Ngasem untuk mendapatkan legalitas skil. Ketiga, dalam perekrutan tenaga kerja khususnya warga masyarakat Desa Bandungrejo dan umumnya warga desa di wilayah Kecamatan Ngasem keberatan ada batasan usia maksimal 40 tahun.
Keempat semua pekerjaan yang masih bisa di kerjakan warga masyarakat Desa Bandungrejo khususnya dan umumnya warga desa di wilayah Kecamatan Ngasem wajib dilibatkan sesuai keahliannya masing-masing.
Kemudian yang kelima, meminta jatah pekerja sesuai prosentase (per divisi) sesuai awal sosialisasi proyek gas JTB akan dimulai pengerjaan. Yaitu 60 persen. Dengan pembagian 40 Persen warga Bandungrejo dan 20 persen lagi untuk warga desa di wilayah Kecamatan Ngasem.
“Aspirasi ini harus kita sampaikan kepada perusahaan yang terlibat di proyek Gas J-TB. Karena ada beberapa kontraktor PEPC yang minim melibatkan warga Bandungrejo. Padahal, banyak warga Bandungrejo yang mampu dan sudah memiliki pengalaman, malah merekrut warga dari luar,” ujarnya.
Dialog semakin memanas saat Komisaris PT Daya Patra, M. Fauzan menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini telah merekrut sebanyak kurang lebih 21 orang tenaga kerja dan telah memenuhi persyaratannya.
“Sebelum rekrutmen kami juga sudah melakukan pengumuman, dan berkirim surat ke disperinaker dan kecamatan,” kata Fauzan.
Namun warga kurang puas dengan apa yang disampaikan M. Fauzan. Sebab dari total 21 orang yang direkrut, setelah dilakukan dialog hanya satu orang warga Bandungrejo yang terlibat. Sehingga menuai argumentasi sengit dari kedua belah pihak.
“Wajar warga protes karena dari jumlah tersebut hanya satu orang warga Bandungrejo yang dilibatkan. Padahal warga Bandungrejo banyak yang mampu, dan juga banyak yang lulusan SMA,” tegas Kasun Bandung, H. Wanuri.
“Warga Bandungrejo ini terdampak langsung jadi harus diprioritaskan. Kalau hanya satu orang yang direkrut ini tidak adil. Harusnya misal, desa lain dua orang, warga Bandungrejo harus lima orang yang direkrut,” sambung Yaslan, warga setempat.
Sementara Camat Ngasem, Iwan Sopian, menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat Desa Bandungrejo yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertip dan santun.
“Harapan kami, Bapak-bapak yang punya kepentingan di proyek JTB ini dapat dapat merealisasikan aspirasi warga Bandungrejo. Disisi lain saya juga berpesan kepada warga, mungkin aspirasinya tidak bisa di realisasikan secara 100 persen. Karena ada aturan yang mengikat perusahaan,” imbuhnya.(sam)