Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Desa Bondol, Kecamatan Ngambon, masuk daftar salah satu dari 26 desa di Kaupatan Bojonegoro, Jawa Timur, yang tidak mendapat bantuan khusus desa atau BKD mobil siaga dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. Padahal Desa Bondol akan jadi desa penghasil migas Kolibri.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/483/KEP/412.013/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/415/KEP/412.013/2022 tentang Penerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa yang Bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 disebutkan bahwa penerima BKD adalah 393 desa dari 419 desa yang ada di Bojonegoro. Sehingga ada 26 desa yang tidak mendapatkan BKD Mobil Siaga. SK tersebut ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah pada tanggal 12 Desember 2022
Kepala Desa Bondol Katam membenarkan jika desanya tidak mendapatkan bantuan BKD mobil siaga. Namun, dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut, karena bantuan mobil siaga bukan untuk kepala desa, perangkat desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Melainkan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Gak dapat nggak apa-apa. Yang butuh pelayanan kan masyarakat, bukan kepala desa,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (15/12/2022).
Katam mengaku Desa Bondol belum memiliki mobil siaga. Masyarakat selama ini mandiri jika ingin mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Kalau ada yang sakit dan butuh dibawa ke rumah sakit, warga ya sewa mobil sendiri. Baik itu warga miskin maupun warga yang tidak punya mobil,” ucapnya.
Menurut Katam, mobil siaga sangat dibutuhkan warga Bondol yang membutuhkan pelayanan kesehatan terutama di rumah sakit. Sebab, desa ini lokasinya berada jauh di rumah sakit. Baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan, rumah sakit di Kecamatan Kalitidu, maupun RSUD Bojonegoro.
“Saya juga tidak tahu sebenarnya apa parameter desa yang mendapatan dan tidak mendapat bantuan mobil siaga ini,” katanya.
Selain tidak mendapatkan bantuan mobil siaga, Katam mengungkapkan, Desa Bondol juga tidak mendapat BKD berupa infrastruktur seperti desa-desa lainnya.
“Jangankan bantuan itu, balai desa roboh juga tidak dapat bantuan. Mungkin Bondol tidak masuk peta Bojonegoro,” pungkasnya.
Ke 26 desa yang tidak mendapatkan BKD Mobil Siaga tersebut tersebar di 17 Kecamatan dari 28 Kecamatan di Bojonegoro. Rinciannya, lima desa di Kecamatan Baureno meliputi Baureno, Bumiayu, Gajah, Lebaksari, dan Tanggungan; Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro; Desa Bubulan dan Cancung, Kecamatan Bubulan; Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu; Cangakan dan Tejo, Kecamatan Kanor.
Kemudian, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas; Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan; Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem; Desa Simorejo, Kecamatan Kepohbaru; Desa Bondol, Kecamatan Ngambon; Desa Butuh; Kecamatan Ngasem; Desa Ngasinan dan Prangi, Kecamatan Padangan; Desa Punggur, Kecamatan Purwosari; Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras; Desa Talun dan Teleng, Kecamatan Sumberrejo; Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo; dan Desa Papringan dan Soko, Kecamatan Temayang.
Dikonfirmasi terpisah, Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Lasuri menyayangkan adanya 26 desa di Bojonegoro yang tidak mendapat bantuan BKD mobil siaga. Sebab, menurut dia, pada rapat badan anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan P-APBD Bojonegoro tahun 2022 sudah disepakati anggaran sebesar Rp 104,750 miliar untuk mobil siaga bagi semua desa, dan sudah diparipurnakan dalam pengesahan Perubahan APBD 2022. Setiap unitnya, mobil siaga telah dianggarkan sebesar Rp250 juta.
“Artinya anggaran untuk pengadaan mobil siaga sudah diperuntukkan 419 desa, dan itu sudah masuk dalam Perda Perubahan APBD 2022. Setelah mendapatkan evaluasi Gubernur maka terbitlah Perbub tentang penjabaran Perubahan APBD 2022. Dan tentunya, 419 desa penerima bantuan mobil siaga itu sudah masuk dalam sistim informasi pembangunan daerah atau SIPD,” jelas Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera itu.
Oleh karena itu, Lasuri menyatakan adanya keanehan jika ada 26 desa tidak masuk dalam SK penerima BKD Mobil Siaga. Sebab Perda dan Perbup itu adalah produk hukum yang harus dilaksanakan dan dijalankan oleh eksekutif.
“Saya berharap Pemkab membuat SK susulan terhadap 26 desa yang belum masuk di SK BKKD sebelumnya. Karena anggarannya ada dan sudah masuk dalam SIPD. Masih masih ada waktu,” saran Juru Bicara Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera itu.
Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah, Luluk Alifah menyatakan, sekarang ini sedang dilakukan proses penerbitan SK Bupati tahap 2 untuk 26 desa yang tidak masuk dalam daftar penerima BKD mobil siaga sesuai SK Bupati Bojonegoro nomor 188/483/KEP/412.013/2022 tertanggal 12 Desember 2022.
“Sedang proses SK BKD mobil siaga tahap 2,” ujar Luluk singkat dikonfrontir terpisah.(suko)





