Anggaran Belum Tersedia, Gaduh Insentif Pengantin Tak Sesuai Janji Bupati Anna

RAPAT : Komisi C DPRD Bojonegoro, saat rapat dengan mitra OPD setempat dalam pembahasan KUA PPAS.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Gaduh para pengantin yang mengaku tidak bisa mendapatkan insentif sesuai janji Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, merupakan kesalahan pihak yang mensosialisasikan. Karena anggaran belum tersedia bupati melakukan sosialisasi. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Mochlasin Afan.

“Ini kan yang salah yang sosialisasi. Nah, sosialisasi itu kan kalau sudah ada anggarannya, sudah jelas ada persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menganggarkan program itu baru sosialisasi. Ini dibalik. Sosialisasinya dilakukan di awal, proses penganggarannya baru akan dilakukan di P-ABPD,” katanya dalam wawancara cegat kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu, (23/08/2023) di gedung dewan.

Pria yang akrab disapa Afan ini menjelaskan, bahwa pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023, anggaran itu baru usai dibahas terhadap kebutuhan yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Yakni program bantuan nikah untuk sasaran sejumlah 300 orang sebesar Rp750 juta. Masing-masing penerimanya dianggarkan Rp2,5 juta.

“Tadi baru kami diskusikan saat pembahasan KUA PPAS. Makanya kami katakan, anggarannya belum dipasang sudah bikin geger. Logikanya mestinya, anggaran itu dipresentasikan dulu ke legislatif, baru disosialisasikan di tingkat bawah. Jangan alurnya dibalik. Sudah sosialisasi ternyata anggarannya malah baru akan dipasang. Kasihan rakyat,” ujar Politikus Partai Demokrat ini.

Baca Juga :   DPP PAN Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Bacabup Bojonegoro
ILUSTRASI : Layanan Informasi insentif nikah di kantor DP3AKB.

Menurut Afan, pada alur yang terbalik itu, rakyat yang terlanjur berharap pada janji insentif tentu kecewa. Karena setelah menikah, mereka tidak mendapatkan sesuai yang dijanjikan, sebab ternyata belum ada anggarannya.

“Saya pikir ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Jadi jangan sosialisasi dulu, sebelum kebijakan anggarannya digulirkan,” tandasnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto, berdalih telah menyampaikan komentar ihwal insentif pengantin kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.

“Soal itu (insentif nikah) saya sudah sampaikan komentar saya di Diskominfo, Mas. Komentar saya sudah ada di sana,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp.

Sementara itu, dalam laman resmi Pemkab Bojonegoro https://bojonegorokab.go.id, berjudul “Bupati Bojonegoro Terbitkan Perbup, Beri Insentif Calon Pengantin untuk Tekan Pernikahan Dini” tertanggal 09 Juni 2023, perempuan asli Tuban yang menjadi bupati di Bojonegoro ini mengungkapkan bahwa kebijakan Pemkab Bojonegoro dalam pemberian insentif bagi para calon pengantin yang baru saja keluar Perbup-nya ini, merupakan satu-satunya di Indonesia. Dan akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk provinsi lain, Kabupaten lain belum ada pemberian Insentif untuk calon pengantin seperti di Bojonegoro ini. Dan selama perbup ini masih ada maka akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Baca Juga :   Jawaban Menohok Wahono-Nurul saat Insentif Calon Pengantin Ingin Dilanjutkan di Debat Publik Pilkada Bojonegoro
Perbup tentang insentif dan nomor narahubung dicantumkan di pelayanan DP3AKB.

Untuk informasi lebih lanjut, Bupati Anna mengimbau para calon pengantin agar datang ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang beralamat di Jalan Patimura Nomor 1. Sebab di sana ada desk yang memberikan informasi insentif calon pengantin secara lengkap.

“Sebentar lagi Idul Adha, biasanya banyak yang menyelenggarakan pernikahan. Mudah-mudahan semuanya mendapatakan jodoh seperti yang diharapkan. Dalam hal ini per orang mendapatkan insentif sebesar Rp 2,5 juta dan jika sepasang berasal dari Bojonegoro maka mendapatkan total Rp5 juta, bisa ditabung, beli kambing untuk dipelihara bahkan untuk berbulan madu,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, sejumlah pasangan pengantin di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kecewa dengan program insentif calon pengantin yang digembar-gemborkan oleh Bupati Anna Mu’awanah. Mereka merasa dibohongi karena tidak semua pasangan pengantin mendapatkan bantuan Rp 2,5 juta.

Program insentif calon pengantin hanya diperuntukan bagi warga Bojonegoro yang masuk dalam data mandiri kemiskinan daerah (Damisda). Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 19 Tahun 2023 disebutkan, sasaran program insentif calon pengantin tidak disebutkan pemohon masuk dalam Damisda.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *