SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Para petani pemanfaat lahan hutan di 7 wilayah KPH yang beririsan secara administratif dengan wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini boleh bernafas lega. Pasalnya permintaan mereka untuk mendapat pupuk di kawasan hutan terakomodir dengan cara bergabung ke dalam kelompok tani (poktan).
Kabar ini mengemuka dalam rapat kerja yang digelar Pimpinan dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama dengan ADM Perhutani KPH Bojonegoro, ADM Perhutani KPH Padangan, ADM Perhutani KPH Parengan, DKPP, Disdagkop dan Asmaptan, Senin (09/10/2023).
Para penggarap lahan hutan nantinya bakal mendapat hibah pupuk non subsidi sekira Rp3 juta per hektar. Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-ABPD) 2023 terdapat anggaran sebesar Rp16 miliar, dari dana ini dialokasikan untuk luasan tani hutan sebesar 862,5 hektar.
Sisanya, para petani hutan yang garapannya berada dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agro dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) seluas ribuan hektar akan diperhitungkan di APBD induk 2024 dan selesai di P-APBD 2024, dengan catatan tidak diberikan secara berturut-turut.
Wakil Ketua Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Lahan Hutan (Asmaptan) Bojonegoro, Eka Supriyadi mengaku, puas dengan hasil rapat kerja yang dihelat di ruang Komisi B DPRD setempat. Sebab harapan memperoleh hibah pupuk bagi para pesanggem yang mengolah pertanian kawasan hutan dapat terealisasi, meskipun dapatnya tahap demi tahap.
“Untuk APBD 2024 dianggarkan sekira Rp109 miliar, sisanya akan kami dapat di P-APBD 2024,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com dalam wawancara cegat usai rapat di gedung dewan.
Pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan DKPP dan Cabang Dinas Kehutanan CDK terkait data pesanggem yang berada di dalam Asmapatan, namun hanya sebatas mengawal agar hibah pupuk itu tetap pada sasaran di 7 KPH yang ada.
“Ke 7 KPH itu adalah KPH Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Parengan, KPH Cepu, KPH Ngawi, KPH Saradan, dan KPH Jatirogo. Para pesanggem di situ bisa mendapat hibah pupuk non subsidi dengan cara dimasukkan dalam data kelompok tani,” ujar pria asli Purwosari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elsabeth menuturkan, untuk mendapat hibah pupuk non subsidi, pada dasarnya berada dalam Program Petani Mandiri, sehingga harus tetap melalui poktan.
Para petani yang menjadi anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), secara individu harus bergabung menjadi anggota poktan. Sepanjang memenuhi persyaratan dan sudah terverifikasi layak maka pengusulannya melalui poktan yang berada dalam binaan DKPP.
Data para pesanggem berasal dari Perhutani dan CDK akan diverifikasi secara bersama-sama oleh CDK Bojonegoro, para Asper, LMDH, dan pihak desa sebelum masuk ke data poktan. Sebab hibah wajib ada yang mengusulkan, sehingga harus masuk ke dalam data poktan.
“Tujuan masuk poktan ini supaya petani hutan dapat mengakses Program Petani Mandiri,” tegas Helmy.
Sementara Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin menyebutkan, bahwa anggaran hibah pupuk untuk kelompok petani hutan sejumlah 590 kelompok lebih itu sudah tersedia di APBD 2024. Karena anggaran itu sudah ada di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) telah ditetapkan.
“Harapan kami, kalau masih ada kekurangan, di P-APBD 2024 harus kita selesaikan,” tandas Politikus Partai Golkar ini.(fin)
Rasanya kami sangat berterima kasih kepada dinas terkait dengan akan terealisasinya bantuan pupuk..kamu bagian dari Lmdh bersyukur mudah2an segera terealisasi..trims kawan
Yen kurang,ra sah protes.
Jenenge ae hibah kok.